Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) senantiasa konsisten dan komitmen menjaga keutuhan keluarga.
Selain itu, berperan meningkatkan kualitas perkawinan penduduk Indonesia yang mayoritas Islam.
Di masyarakat, persoalan rumah tangga sangat komplek. Ada perceraian, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), narkoba, perkawinan sirri, perselingkuhan, dan lainnya.
Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sangat berperan penting. LGBT, narkoba, dan lainnya harus diatasi dan dibenahi supaya tercipta keluarga sakinah, mawahdah, dan warahmah.
Kami Melayani:
Konseling Perkawinan
Konseling perkawinan (pernikahan) sering disebut dengan terapi pasangan. Ini adalah jenis psikoterapi khusus untuk pasangan yang sudah (akan) menikah.
Terapi ini dapat membantu pasangan suami istri mengenali dan menyelesaikan konflik rumah tangga mereka.
Solusi Rumah Tangga
Umumnya setiap pasangan suami istri, baik yang baru atau sudah lama menikah dan memiliki masalah rumah tangga dapat melakukan konseling. perkawinan.
Ada beberapa masalah spesifik yang umumnya sering meminta bantuan konseling pernikahan supaya ada solusinya.
Sebelum Menikah
Beberapa konseling pernikahan terkadang memiliki premarital counseling (konseling pranikah) bagi pasangan yang sudah bertunangan (akan menikah).
Manfaat konseling pranikah ini untuk membantu memahami satu sama lain dalam mengatasi perbedaan sebelum menikah.
Konseling Khusus (Privat)
Selama menjalani sesi-sesi konseling, kami akan membantu Anda memelajari beberapa keterampilan yang bisa membantu memperkuat keteguhan bersama pasangan.
Di antaranya komunikasi secara terbuka dengan pasangan, kemampuan untuk menyelesaikan masalah, dan pembahasan perbedaan secara rasional.
Jika Anda memiliki konflik dengan suami/istri/anak dan tidak harmonis, segera hubungi kami.
1. Konseling Rumah Tangga
- Masalah seksual
- Masalah komunikasi
- Masalah perebutan warisan
- Masalah perebutan kekuasan
- Masalah teror mantan kekasih
- Masalah keuangan (pengeluaran)
- Masalah pola pengasuhan anak-anak
- Masalah ditinggalkan anak kawin lari
- Masalah perselingkuhan suami dan istri
- Masalah kematian seseorang yang dicintai
- Masalah keluarga campuran (duda dan janda)
- Masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang
- Masalah suami poligami tanpa sepengetahun istri
- Masalah pengendalian emosi masing-masing pasangan
- Masalah ketidaksetiaan atau ketidakpercayaan pasangan
- Masalah perbedaan pandangan hidup masing-masing pasangan
- Masalah akibat pindah rumah, pekerjaan baru, pensiun atau PHK
- Atau persoalan-persoalan rumah tangga lainnya yang sangat rumit (tidak ada solusi)
2. Konseling Pra-perkawinan
- Program calon pasangan yang masih ragu-ragu
- Belum adanya restu dari masing-masing keluarga
- Calon pasangan berakhlak buruk (kasar, sadis, kejam, dllnya)
- Persiapan fisik, mental, dan finansial masing-masing pasangan
- Atau program konseling pra-perkawinan yang lain-lainnya
3. Konseling Anak-anak, Remaja, Dewasa, Orang Tua
Konseling yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk berproses, bermain, belajar, dan bertumbuhkembang;
- Perbaikan Perilaku
- Peningkatan Perkembangan
- Ekspresi dan Pengaturan Emosi
- Pengembangan Keterampilan Sosial
- Mendukung Keseluruhan Sistem Keluarga