Konselor Perkawinan BP4 Batam Rica Irma Dhiyanti
Rica Irma Dhiyanti merupakan salah satu konselor perkawinan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan fungsi BP4, tugasnya membantu pasangan suami istri, calon pengantin, dan keluarga.
Utamanya dalam pembinaan rumah tangga yang harmonis dan sesuai syariat Islam.
Secara ringkas peran utama tugas konselor Perkawinan BP4 itu antara lain;
- Penasihat calon pengantin
- Pendidik dalam pembinaan keluarga
- Mediator perselisihan dan perceraian
- Pendamping dalam masalah rumah tangga
- Penghubung dengan KUA dan Pengadilan Agama (PA)
1. Penasihatan Pranikah
- Memberi pemahaman hak dan kewajiban suami istri
- Edukasi konsep keluarga sakinah, mawaddah, rahmah
- Edukasi penyelesaian konflik rumah tangga secara islami
- Penyuluhan hukum pernikahan sesuai agama dan negara
- Pencegahan perceraian sejak dini melalui komunikasi sehat
- Bimbingan kesiapan mental, fisik, finansial sebelum menikah
2. Konseling Rumah Tangga
- Mediasi perceraian di Pengadilan Agama
- Menjadi mediator suami-istri yang bertengkar
- Bimbingan pengambilan keputusan: rujuk atau cerai
- Konseling komunikasi efektif dan peran dalam keluarga
- Menangani KDRT dengan pendekatan hukum dan agama
- Menangani masalah perselingkuhan, ekonomi, dan pihak ketiga
3. Pembinaan & Pelestarian Perkawinan
- Kelas parenting pengasuhan anak
- Edukasi nilai agama dalam keluarga
- Seminar dan pelatihan keluarga sakinah
- Membentuk kelompok bina keluarga sakinah
- Program pembinaan bagi pasangan baru menikah
- Pembinaan keluarga harmonis dan cegah perceraian
- Kunjungan rumah (home visit) bagi keluarga rentan konflik
4. Administrasi dan Kerja Sama
- Mengelola data dan laporan kasus di lapangan
- Menyusun laporan bulanan atau tahunan ke KUA dan PA
Kerja Sama dengan;
- KUA untuk pencatatan nikah
- Pengadilan Agama (PA) mediasi perceraian
- Menjadwalkan layanan konseling dan penyuluhan
- Organisasi keagamaan untuk pembinaan keluarga
- Dinas Sosial untuk perlindungan perempuan dan anak
5. Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama
- Memediasi pasangan yang mengajukan perceraian
- Menyiapkan berita acara mediasi untuk persidangan
- Mendengarkan kedua pihak secara objektif dan netral
- Mengupayakan perdamaian agar perceraian bisa dicegah
- Memberi nasihat tentang dampak perceraian terhadap anak
- Jika bercerai, membantu prosesnya berjalan baik dan bijaksana
6. Edukasi dan Penyuluhan Masyarakat
- Pencegahan pernikahan usia dini
- Edukasi hak-hak perempuan dan anak
- Kampanye keluarga harmonis dan produktif
- Penyuluhan hukum perkawinan dan perceraian
- Edukasi pernikahan dan keluarga untuk masyarakat luas
- Sosialisasi keluarga sakinah di masjid, sekolah, majelis taklim
7. Konseling Khusus dan Krisis
- KDRT: perlindungan awal dan rujukan ke pihak berwenang
- Perselingkuhan: konseling pemulihan kepercayaan
- Masalah ekonomi: edukasi perencanaan keuangan keluarga
- Krisis psikologis: dukungan pada keluarga yang mengalami duka atau depresi
Anda membutuhkan konselor BP4 untuk menjaga dan mendamaikan rumah tangga Anda? Jangan segan, silakan hubungi nomor kami (+62) 813-2871-2147 pada jam-jam kerja.