Rumah Konseling

Rumah Konseling Bintan Rica Irma Dhiyanti

Rumah Konseling Bintan | Rica Irma Dhiyanti, S.Kom., M.Si., C.Ht.

Selamat datang di Rumah Konseling bersama Konselor Rica Irma Dhiyanti, S.Kom., M.Si., C.Ht.

Layanan Jam Kerja:

7.30 - 21.00 WIB

Layanan Pertemuan Online:

  • Harus melakukan perjanjian
  • Bisa jarak jauh dengan video call, zoom meeting, atau selainnya  

Layanan Pertemuan Offline:

  • Harus melakukan perjanjian
  • Dilakukan di kantor (optional)
  • Dilakukan di luar kantor (optional)

Persyaratan Sebelum Konseling:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Mengisi pertanyaan yang diberikan
  • Membayar seluruh biaya sesuai kesepakatan

Telepon:

(+62) 813-2871-2147

Website:

https://ricairmadhiyanti.or.id/

Email: 

info[at]ricairmadhiyanti.or.id

Layanan Rumah Konseling:

Sesuai Undang-undang Perkawinan (UUP No. 1 Tahun 1974) yang dimaksud dengan perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Sebuah perkawinan harus ada ikatan lahir batin. Ikatan lahir adalah terlihat dan formal sesuai dengan norma (peraturan) yang berlaku. Ikatan formal mengikat hubungan suami istri untuk menunaikan hak dan kewajibannya. Sedangkan ikatan batin tidak terlihat dan ikatan ini membentuk hubungan psikologik. 

Antara suami dan istri harus ada ikatan psikologik yakni saling mencintai satu sama lain serta tidak boleh ada paksaan dalam ikatan perkawinan. Apabila perkawinan dilakukan karena tekanan dan paksaan maka tidak akan lahir cinta kasih sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki ikatan batiniah.

1. Konseling Rumah Tangga

  • Masalah seksual
  • Masalah komunikasi
  • Masalah perebutan warisan 
  • Masalah perebutan kekuasan
  • Masalah teror mantan kekasih
  • Masalah keuangan (pengeluaran)
  • Masalah pola pengasuhan anak-anak
  • Masalah ditinggalkan anak kawin lari
  • Masalah perselingkuhan suami dan istri
  • Masalah kematian seseorang yang dicintai
  • Masalah keluarga campuran (duda dan janda) 
  • Masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang
  • Masalah suami poligami tanpa sepengetahun istri
  • Masalah pengendalian emosi masing-masing pasangan
  • Masalah ketidaksetiaan atau ketidakpercayaan pasangan
  • Masalah perbedaan pandangan hidup masing-masing pasangan
  • Masalah akibat pindah rumah, pekerjaan baru, pensiun atau PHK
  • Atau persoalan-persoalan rumah tangga lainnya yang sangat rumit (tidak ada solusi)

2. Konseling Pra-perkawinan

  • Program calon pasangan yang masih ragu-ragu
  • Belum adanya restu dari masing-masing keluarga
  • Calon pasangan berakhlak buruk (kasar, sadis, kejam, dllnya)
  • Persiapan fisik, mental, dan finansial masing-masing pasangan
  • Atau program konseling pra-perkawinan yang lain-lainnya 

3. Konseling Anak-anak, Remaja, Dewasa, Orang Tua

Konseling yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk berproses, bermain, belajar, dan bertumbuhkembang;

  • Perbaikan Perilaku
  • Peningkatan Perkembangan
  • Ekspresi dan Pengaturan Emosi
  • Pengembangan Keterampilan Sosial
  • Mendukung Keseluruhan Sistem Keluarga

Tujuan Konseling

Teknik yang dilakukan sesuai dengan usia dan situasi kondisi masing-masing peserta. Kami akan membantu anak-anak untuk memproses emosi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan keterampilan mengatasi masalah serta keterampilan sosial.

Program Konseling

  • Perundungan
  • Transisi kehidupan
  • Trauma dan kehilangan
  • Kecemasan dan ketakutan
  • Kecemasan akan perpisahan
  • Gangguan emosi dan perilaku
  • Penolakan lingkungan sekolah
  • Impulsif dan hiperaktif (ADHD)
  • Perpisahan orang tua, perceraian, pengabaian