Selamat datang di Rumah Konseling Dabo Singkep Lingga Kepulauan Riau bersama Konselor Rica Irma Dhiyanti, S.Kom., S.H., M.Si., C.Ht.
Layanan Rumah Konseling:
Sesuai Undang-undang Perkawinan (UUP No. 1 Tahun 1974) yang dimaksud dengan perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebuah perkawinan harus ada ikatan lahir batin. Ikatan lahir adalah terlihat dan formal sesuai dengan norma (peraturan) yang berlaku. Ikatan formal mengikat hubungan suami istri untuk menunaikan hak dan kewajibannya. Sedangkan ikatan batin tidak terlihat dan ikatan ini membentuk hubungan psikologik.
Antara suami dan istri harus ada ikatan psikologik yakni saling mencintai satu sama lain serta tidak boleh ada paksaan dalam ikatan perkawinan. Apabila perkawinan dilakukan karena tekanan dan paksaan maka tidak akan lahir cinta kasih sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki ikatan batiniah.
1. Konseling Rumah Tangga
- Masalah pribadi
- Masalah seksual
- Masalah komunikasi
- Masalah perebutan warisan
- Masalah perebutan kekuasan
- Masalah teror mantan kekasih
- Masalah keuangan (pengeluaran)
- Masalah pola pengasuhan anak-anak
- Masalah ditinggalkan anak kawin lari
- Masalah perselingkuhan suami dan istri
- Masalah kematian seseorang yang dicintai
- Masalah keluarga campuran (duda dan janda)
- Masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang
- Masalah suami poligami tanpa sepengetahun istri
- Masalah pengendalian emosi masing-masing pasangan
- Masalah ketidaksetiaan atau ketidakpercayaan pasangan
- Masalah perbedaan pandangan hidup masing-masing pasangan
- Masalah akibat pindah rumah, pekerjaan baru, pensiun atau PHK
- Atau persoalan-persoalan rumah tangga lainnya yang sangat rumit (tidak ada solusi)
2. Konseling Pra-perkawinan
- Program calon pasangan yang masih ragu-ragu
- Belum adanya restu dari masing-masing keluarga
- Calon pasangan berakhlak buruk (kasar, sadis, kejam, dllnya)
- Persiapan fisik, mental, dan finansial masing-masing pasangan
- Atau program konseling pra-perkawinan yang lain-lainnya
3. Konseling Anak-anak, Remaja, Dewasa, Orang Tua
Konseling yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk berproses, bermain, belajar, dan bertumbuhkembang;
- Perbaikan Perilaku
- Peningkatan Perkembangan
- Ekspresi dan Pengaturan Emosi
- Pengembangan Keterampilan Sosial
- Mendukung Keseluruhan Sistem Keluarga
Tujuan Konseling
Teknik yang dilakukan sesuai dengan usia dan situasi kondisi masing-masing peserta. Kami akan membantu anak-anak untuk memproses emosi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan keterampilan mengatasi masalah serta keterampilan sosial.
Program Konseling
- Perundungan
- Transisi kehidupan
- Trauma dan kehilangan
- Kecemasan dan ketakutan
- Kecemasan akan perpisahan
- Gangguan emosi dan perilaku
- Penolakan lingkungan sekolah
- Impulsif dan hiperaktif (ADHD)
- Perpisahan orang tua, perceraian, pengabaian
Ayo segera hubungi kami! Jangan karena satu mikro perasan benci dan dendam akan membunuh miliaran kebahagiaan sejati.
Call Center (WhatsApp)
Jam Layanan
- Senin – Minggu
- Jam 7.30 – 20.30 WIB
- Wajib dengan perjanjian
Durasi Sesi
- Assesment 5 menit
- Tes STIFIn 20 menit
- Konseling 60 menit
- Tambahan 30 menit
Jenis Layanan
- Online & offline
- Undangan privat
- Konseling di kantor
- Konseling di luar kantor
- Zoom, Google Meet, dllnya
Pendaftaran Wajib
- Mengisi pendaftaran
- Klik: Daftar Online
- Pembayaran (DP/lunas)
- Tidak menerima uang tunai
Pembayaran
- BCA 807-081-6734
- a/n Rica Irma Dhiyanti
- Konfirmasi transfer
- Dana diterima kami
- Penjadwalan Anda
- Konseling dimulai
Ketentuan Umum
- Silakan membaca website dahulu
- Informasi sudah tersedia lengkap
- Pertanyaan serupa tidak ditanggapi
Profil
Rica Irma Dhiyanti seorang mediator nonhakim pengadilan agama bersertifikat, konselor profesional, master trainer inspiratif, dan coach transformasi diri.
Kami berkomitmen membantu setiap individu, pasangan, organisasi, maupun institusi menemukan solusi damai, mengembangkan potensi, serta membentuk pola pikir (mindset) positif untuk kehidupan yang lebih seimbang, sehat, dan berdaya saing tinggi
Mediator Nonhakim
Menghadirkan solusi damai melalui pendekatan: keadilan & nurani (legal psikologis), komunikasi empatik & negosiasi win-win solution, penguasaan & penyelarasan multidisiplin ilmu, di antaranya hukum, manajemen, psikologi, dan konseling
Pendekatan & Metode
Penggabungan disiplin ilmu modern & teknik transformatif; hipnoterapi & Inner Child Therapy (ICT), Trauma Release Exercise (TRE) & Emotional Freedom Technique (EFT), meditasi & grafologi, STIFIn & body format, Access Bars & B4-format
Peran Pendukung
Selain mediator nonhakim, konsisten berkiprah & berkonsentrasi dalam bidang; konselor pendamping stres, konflik & trauma, coach pengembangan diri menuju mindset sukses, trainer seminar semua skala & pelatihan interaktif, penulis materi motivasi, modul & artikel inspiratif
Latar Pendidikan
Pendidikan Formal: S1 Hukum & Komputer - S2 Manajemen - S3 Psikologi Terapan (on progress)
Kompetensi Nonformal: Mediator Nonhakim Bersertifikat, Paralegal & Praktisi Hukum, Konselor & Coach, Trainer & Writer
Artikel terkait: Perceraian dan Dampak Psikologisnya Bagi Anak Dibahas Dalam Tribun Batam Podcast
