Selamat Datang di Rumah Konseling Brunei Darussalam bersama Konselor Rica Irma Dhiyanti, S.Kom., M.Si., C.Ht.
Suasana perkawinan Anda tidak akan selamanya indah dan mengesankan. Suatu saat pasti mengalami gangguan dari dalam dan luar.
Gangguan dari luar bisa karena hubungan dengan pria idaman lain (pil) atau pelakor atau wanita idaman lain (wil) atau pebinor.
Sedangkan faktor gangguan dari dalam banyak faktor yang melatarbelakanginya. Bisa berasal dari suami, istri, anak, mertua, ipar, tetangga, dan selainnya.
Contohnya anggota keluarga mengalami gangguan mental, gangguan seksual, kemandulan, anak-anak membangkang dengan orang tua, hubungan tidak harmonis dengan mertua, atau selainnya.
Saat hubungan dalam keluarga dilanda prahara, Anda harus mencari berbagai cara untuk menyelamatkan perkawinan yang sudah dijalani bertahun-tahun.
Salah satu yang bisa dipilih untuk membantu Anda dengan berkonsultasi kepada konselor sebagai ahlinya yang disebut konseling perkawinan.
Apa itu sebenarnya konseling perkawinan itu? Tentu saja cara ini sangat efektif dan manjur mengatasi permasalahan rumah tangga.
Konseling Perkawinan
Konseling perkawinan (pernikahan) adalah “pengobatan” untuk pasangan. Cara ini merupakan psikoterapi pasangan yang sudah atau akan menikah.
Pengobatan ini sangat membantu pasangan suami istri mengidentifikasi dan menyelesaikan konflik rumah tangganya dengan baik, bijaksana, dan bermartabat. Misalnya,
- Masalah seksual
- Masalah komunikasi
- Masalah perebutan warisan
- Masalah perebutan kekuasan
- Masalah teror mantan kekasih
- Masalah keuangan (pengeluaran)
- Masalah pola pengasuhan anak-anak
- Masalah ditinggalkan anak kawin lari
- Masalah perselingkuhan suami dan istri
- Masalah kematian seseorang yang dicintai
- Masalah keluarga campuran (duda dan janda)
- Masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang
- Masalah suami poligami tanpa sepengetahun istri
- Masalah pengendalian emosi masing-masing pasangan
- Masalah ketidaksetiaan atau ketidakpercayaan pasangan
- Masalah perbedaan pandangan hidup masing-masing pasangan
- Masalah akibat pindah rumah, pekerjaan baru, pensiun atau PHK
- Atau persoalan-persoalan rumah tangga lainnya yang sangat rumit (tidak ada solusi)
Umumnya pasangan suami istri (pasangan baru dan lama) yang sudah (akan) menikah banyak memiliki masalah bawaan sehingga membutuhkan konseling perkawinan.
Beberapa masalah spesifik umumnya sering dimintakan bantuan melalui konseling perkawinan supaya masalahnya segera terselesaikan.
Sebelum Menikah
Konseling perkawinan memiliki premarital counseling (konseling pranikah) bagi pasangan yang sudah bertunangan atau akan menikah.
Manfaat konseling pranikah ini untuk membantu memahami karakter satu sama lain dalam mengatasi perbedaan sebelum menikah, misalnya;
- Program pemantapan pasangan yang masih ragu-ragu
- Belum adanya restu dan izin dari masing-masing keluarga
- Calon pasangan berakhlak buruk (kasar, sadis, kejam, dllnya)
- Persiapan fisik, mental, dan finansial masing-masing pasangan
- Dan program-program konseling pra-perkawinan yang lain-lainnya
Konseling Khusus
Selama menjalani sesi-sesi konseling, konselor akan membantu pasangan memelajari keterampilan sesuai bakat dan minat serta keahlian yang bisa mengokohkan hati bersama pasangan.
Membangun komunikasi terbuka dengan pasangan atau pembahasan perbedaan secara rasional untuk harmonisasi situasi kelurga supaya ada;
- Perbaikan perilaku
- Peningkatan rasionalitas
- Ekspresi dan pengaturan emosi
- Pengembangan keterampilan sosial
- Mendukung keseluruhan sistem keluarga, dllnya
Konselor, Mediator dan Coaching
Setiap pasangan dapat mempertimbangkan untuk melakukan konseling pernikahan bila mengalami masalah berikut ini;
- Masalah seksual (impotensi, mandul, dllnya)
- Konflik dalam mengasuh anak (anak kandung, anak tiri)
- Pengendalian emosi (mudah tersinggung, pendendam, dllnya)
- Ketidaksetiaan atau ketidakpercayaan pasangan karena selingkuh
- Masalah komunikasi (egois, merasa benar, merasa berkuasa, dllnya)
- Penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba, ganja, ngelem, dllnya)
- Konflik keluarga campuran: duda janda membawa anak dari perkawinan sebelumnya
- Perubahan drastis akibat kematian anggota keluarga, kelahiran anak, atau himpitan ekonomi
Konseling perkawinan umumnya diberikan konselor perkawinan yang sangat terlatih. Konselor perkawinan membantu Anda dalam berbagai hal, seperti;
- Menilai aspek (+) dan (-) dari hubungan
- Membangun komunikasi sehat antarpasangan
- Menemukan sumber yang memperkuat perkawinan
- Berkontribusi dalam upaya pemecahan masalah keluarga
- Membantu menemukan dan solusi untuk masalah pasangan
- Menghidupkan kepercayaan dan komitmen pasangan perkawinan
Pelatihan Khusus
- Pelatihan mental
- Pelatihan skills
- Pelatihan motivasi
- Pelatihan emosional
- Pelatihan spiritual
- Pelatihan karyawan
- Pelatihan prinsip
- Dan lain-lainnya
Terapi Hipnoterapi
Hipnosis merupakan metode ilmiah untuk memrogram pikiran bawah sadar. Hipnosis berperan dalam segala masalah yang berkaitan dengan pikiran dan perasaan.
Hipnosis bisa digunakan untuk hiburan, mengubah perilaku, menghilangkan kebiasaan buruk, dan memotivasi seseorang agar sukses.
Selain itu bisa meningkatkan kepercayaan diri, mengontrol perasaan, menyembuhkan penyakit, mengatasi rasa sakit, memaksimalkan kemampuan otak, dan masih banyak lagi.
Secara umum, terapi dengan menggunakan hipnosis disebut dengan hipnoterapi. Terapi di sini biasanya menggunakan teknik-teknik terapetik yang memberikan hasil yang maksimal.
Manfaat hipnosis antara lain;
- Menghilangkan stres
- Menyembuhkan amnesia
- Menyembuhkan schizophrenia
- Menghilangkan kebiasaan buruk
- Meningkatkan fokus dan konsentrasi
- Menghilangkan kecanduan, rasa lapar
- Menghilangkan pikiran negatif dan trauma, dllnya
Apabila Anda memiliki konflik dengan suami, istri, anak, mertua, ipar, tetangga, saudara, dan selainnya sehingga tidak bisa harmonis sampai berlarut-larut sampai saat ini, segera hubungi kami.
Call Center (WhatsApp)
(+62) 813-2871-2147
Layanan Kantor
7.30-20.30 WIB
Layanan Temu Online
- Harus perjanjian terlebih dulu
Layanan Temu Offline
- Wajib dilakukan perjanjian
- Pertemuan di kantor (optional)
- Pertemuan di luar kantor (optional)
Persyaratan Khusus
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mengajukan pertanyaan kepada konselor
- Membayar lunas seluruh biaya jasa konseling